| Ikatan Psikologi Sosial |
|
|
|
| Written by Kompartemen Informasi dan Komunikasi |
| Monday, 11 August 2008 07:42 |
|
Menyadari bahwa untuk mewujudkan peran nyata dari para profesional di bidang Psikologi Sosial, khususnya dalam upaya turut meningkatkan kesejahteraan manusia dalam berbagai jenis organisasi di setiap bidang kehidupan masyarakat Indonesia dan kehidupan manusia pada umumnya, akan lebih dapat berdaya guna dan berhasil guna apabila para profesional di bidang Psikologi Sosial berhimpun di dalam suatu ikatan yang dilandasi oleh etika keilmuan dan profesi. Ikatan Psikologi Sosial (IPS) diresmikan berdirinya pada tanggal 11 November 1999 sebagai lembaga yang berkedudukan di bawah HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia). Peresmian berdirinya IPS juga disertai dengan sebuah Simposium Etnopsikologi dengan empat pembicara, yaitu Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Prof. Dr. James Dananjaya, Dharmayati Utoyo Lubis, Ph.D., dan Prof. Dr. Subyakto Atmosiswoyo, M.P.A.
Tata Kerja IPS sama dengan tata kerja HIMPSI.
Anggota IPS secara otomatis menjadi anggota HIMPSI dan keanggotaannya disesuaikan dengan keanggotaan HIMPSI. Hak, kewajiban serta Kode Etik anggota biasa IPS mengacu pada HIMPSI. Hak dan kewajiban Anggota Khusus yaitu mempunyai hak bicara dan mengeluarkan pendapat sama seperti anggota biasa IPS, hanya tidak dapat menjadi pengurus IPS. Anggota IPS dikatakan kehilangan keanggotaannya apabila selama 5 (lima) bulan berturut-turut tidak membayar iuran keanggotaan. Pengukuhan Psikolog Sosial Pertama pada tanggal 24 November 2000, yaitu:
Kampanye kegiatan IPS bertujuan untuk:
Saran Ketua IPS Periode 1999-2003 dalam Laporan Pertanggungjawabannya:
Ketua Ikatan Psikologi Sosial:
Alamat: Sekretariat Ikatan Psikologi Sosial ( IPS - HIMPSI ) Telepon: (+6221) 7875714, 7270004 Email: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
|
| Last Updated on Monday, 04 May 2015 11:40 |
About IPS





